
Partai adalah kelompok manusia yang memiliki pemikiran tertentu, memiliki ikatan antar anggotanya serta mempunyai seorang pemimpin yang memimpin kelompok tsb. Ikatan mereka sendiri terbentuk dari ideologi dan sejumlah pemikiran-baik pemikiran administratif maupun pemikiran berkaitan ilmu sistem (an-nizham) dan derivatnya yang diadopsi bersama oleh setiap anggota-serta tujuan yang hendak diwujudkan melalui aktivitas jama’ah.
Politik itu sendiri adalah pengaturan dan pemeliharaan urusan rakyat, baik dalam maupun luar negeri. Pemeliharaan dan pengaturan itu dilakukan dengan serangkaian aturan dan sistem. Jika politik menjadi sifat partai yan gmenyifati partai secara keseluruhan dan menjadi aktivitas utamanya maka partai itu merupakan partai politik yang sesungguhnya. Dengan demikian, parpol islam adalah partai politik yang seluruh ide dan pemikirannya mulai dari pemikiran mendasar (akidah), pemikiran cabang (aturan dan sistem), sampai pemikiran dalam tataran teknik operasional bersumber dari islam.
Dalam wacana Al Qur’an, partai (al hizb) disebutkan 2 kategori, yaitu
Partai (golongan) Allah (Hizbullah).
Partai (golongan) setan (hizb asy-syaythan).
Penyebutan al Qur’an dengan 2 term ini bukan dari sisi sifat, karena penyebutan ke-2 term ini diikuti oleh penjelasan karakter masing-masing kategori partai. Mereka yang termasuk hizb as syaythan adalah setiap orang atau kelompok (partai) yang telah dikuasai oleh setan dan setan menjadikan mereka lupa mengingat allah. mereka menjadikan kaum yang dimurkai oleh Allah sebagai teman, mereka menjadikan sumpah2 mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi manusia dari jalan allah. setan menguasai mereka, lalu menjadikan mereka lupa mengingat allah dan mereka termasuk orang2 yang menentang allah dan rasul-Nya.
Dengan demikian, partai setan adalah partai yang durhaka, membangkang, menyalahi kebenaran dan tuntutan dari allah, mengkampanyekan kemaksiatan (setiap bentuk penyelewengan dari ketentuan allah), dan menyeru manusia (umat) untuk berpaling dari jalan Allah. didalamnya termasuk pula partai yang menyerukan ide dan aturan (SISTEM) kufur.
Sebaliknya, yangn termasuk Hizbullah adalah mereka tidak berkasih sayang dengan orang2 yang menentang allah dan rasul-Nya, siapapun mereka, yaitu mereka yang mendorong manusia mengambil jalan Allah, mengajak pada ketaatan, serta menyerukan risalah aturan dan sistem yang diturunkan dari sisiNya untuk mengatur dan menyelesaikan setiap problem manusia.
Dari sini kita dapat menyimpulkan, bahwa partai Allah (partai islam) adalah partai yang berasaskan akidah islam serta mengambil dan menetapkan ide-ide hukum2 dan pemecahan yang islami. Metode operasionalnya adalah metode (thariqah) rasulullah.
Dengan demikian, justifikasi parati bukanlah dengan nama, tetapi kesesuainnya dengan asas, karakter dan aktivitas partai.
Kampanye partai
Kampanye partai di negeri ini mulai menghangat menjelang pemilu. Pasca pemilu kampanye melemah dan nyaris berhenti. Terlihat bahwa kampanye partai dilakukan dalam rangka pemilu saja. Dnegan begitu, kampanye partai tersebut sarat dengan kepentingan sesaat partai. Yaitu untuk pemenangan pemilu. Dalam hal ini, menang pemilu menjadi standar. Apalagi kampanye itu masih dalam bingkai sistem perpolitikan yang mengartikan politik sebagai hal ihwal yang terkait dengan kekuasaan serta bagaimana memperoleh kekuasaan dann mempertahankannya. Lahirlah kemudian materi kampanye yang melambungkan harapan umat akan kesejahteraan, kemakmuran, pemerintahan yang bersih, dan segudang kebaikan lainnya. Setelah kampanye, slogan2 itu pun tinggal kenangan. Nasib rakyat tetap menderita.
Akhirnya, rakyat menilai keberadaan parpol tidak membawa kemaslahatan bagi mereka. Hasil jajak pendapat Kompas memperlihatkan bahwa 74% responden yang berasal dari kota2 besar di indonesia menilai sejauh ini kegiatan kampanye tidak bermanfaat bagi kepentingan mereka, melainkan hanya menguntungkan segelintir elit parpol semata. (kompas).
Aura primordialisme juga menjadi sangat kental, karena iklim kampanye yang tercipta bukanlah iklim kampanye yang saling mendukung, tetapi iklim persaingan di belantara kebebasan. Ketegangan antara pengurus partai pun tidak jarang menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
Dalam bingkai sistem kapitalis dengan sistem politik demokrasi, partai yang vis a vis dengan demokrasi dan ideologi kapitalis dimarjinalisasi dan diberangus. Akhirnya dalam pemilu, hanya partai yang mengemban demokrasi atau minimal tidak mempermasalahkan demokrasi saja yangn mendapat ruang. Akibatnya, kampanye partai di negeri ini dipenuhi dengan seruan ide kapitalisme, demokrasi, HAM, kebebasan, pluralisme dan ide sejenis. Partai2 islam pun merasa tidak afdhal kalau tidak menghiasi kampanyenya dengan seruan tersebut. Seruan Islam akhirnya dibingkai dengan demokrasi, HAM, kebebasan, pluralisme dsb. Padahal semua itu justru berseberangan secara diametral dengan Islam.
Kampanye Islami
Al Quran memberikan petunjuk mengenai kampanye seharusnya dilakukan dan diemban oleh partai. Allah menegaskan dalam firmannNya
“Hendaklah ada diantara kalian segolongan umat yang menyerukan Islam, memerintahkan kemakrufan dan mencegah kemungkaran. (Qs. Ali Imran [03] 104)
Dengan merujuk pada ayat tersebut, maka kampanye tersusun dalam 2 format kampanye :
yad’una ila al-khayr (menyerukan kebaikan), yakni Islam. Hal ini tentu tidak hanya sekedar mengkampanyekan nilai2 moral islam, tetapi mengkampenyakan islam secara keseluruhan-akidah islam dan serangkaian aturan (sistem) islam. Kampanye berupa seruan pada islam ini, agar tidak bersifat semu,m haruslah berupa kampanye menuju penerapan islam secara keseluruhan. Tanpa itu, kampanye hanya akan menjadi pemberian informasi tentang islam. Sebab kampanye bukan hanya memberi informasi, tetapi mengandung unsur menyeru, mengajak, meyakinkan dan menuntun masyarakat agar mengadopsi, mengmban, menerapkan dan memberikan loyalitas pada islam, juga memuat aktivitas menyingkap keburukan selain islam serta membantah dan meruntuhkan argumentasinya-misalnya terhadap kapitalisme, demokrasi, kebebasan, pluralisme, Ham dan sebagainya.
ya’muruna bi al-ma’ruf wa yanhawna ‘an al munkar (memerintahkan kema’rufan dan mencegah kemungkaran). Kema’rufan adalah segala yang dima’rufkan oleh Islam, yaitu segala hal yang diwajibkan, dianjurkan atau yang dibolehkan oleh islam. Sebaliknya, kemungkaran adalahh segala hal yang menyalahi syariat. Partai harus mengkampenyakan kema’rufan dan mencegah kemungkaran. Sebagai bagian dari aktivitas ini dan yang terpenting adalah mengoreksi penguasa.
Kedua format kampanye inilah yang seharusnya diadopsi dan dilakukan oleh parpol yang ada, bukan format kampanye yang berupa janji2 palsu, slogan2 tanpa makna yang samar dan kabur dari gambaran penerapannya, juga bukan format kampanye ideologi, pemikiran, aturan dan sistem kufur yang notabene bertentangan dengan Islam. Kampanye seperti ini hanya akan mengantarkan umat pada keterbuaian dengan mimpi2 dan harapan yang sia2, yang akan mengembalikan mereka pada kekecewaan dan penderitaan yang berulang-ulang tanpa henti.
Adakah parpol yang sesuai dengan kedua format tersebut? ahhh Sulit menemukannya…
Meluruskan Kepedulian
Merujuk ayat 104 surat ali imran di atas maka hendaknya kita secara jeli melihat kampanye setiap partai untuk dianalisis dan dinilai mana yang memenuhi format kampanye yang seharusnya menurut Al Quran.
Kepada parpol yang memenuhi kedua kriteria inilah (karakter kepartaian: asas, karakter dan aktivitas; dan kriteria kampanye) yang layak mendapatkan kepedulian bahkan dukungan dan loyalitas. Sebaliknya yang tidak memenuhi kriteria tersebut, Tidak layak mendapatkannya bahkan harus diluruskan, ditentang dan dibantah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar